“Kasus Pelecehan
Sexual Pun Terjadi”
By Yuyum Fhahni Paryani – CBCP Specialis, Plan Indonesia
![]() |
| Kami tetap bisa berGAYA lo?!? |
Gn. Sinabung yang berada di Kabupaten Karo- Sumatera Utara, yang saat
ini belum lagi memuntahkan lahar panasnya, masih menyimpan banyak persoalan
bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Masyarakat yang tinggal disekitar
radius 3 km masih harus menunggu dalam ketidak pastian, kapan mereka harus bisa
menempati rumah rumah baru mereka. Hingga kini, mereka sudah tidak
diperbolehkan pulang dan harus menunggu keputusan pemerintah setempat untuk
direlokasi.
Data terkini dari BNPB yang dikeluarkan pada
tanggal 23 Febuari 2014, tercatat sebanyak 17,150 jiwa (5,213 KK) telah kembali
ke rumah masing-masing; khususnya yang berasal dari 15
desa yaitu Desa Jeraya, Pintu Besi, Payung, Beganding, Tiga Pancur, Tanjung
Merawa, Tiga nderket, Cimbang, Ujung Payung, Kutambelin, Gung Pinto, Sukandebi,
Naman, Batu Karang, dan Rimo Kayu.
Jumlah pengungsi sampai dengan tanggal 09 Maret 2014, tercatat 15.863
jiwa (4.999 KK) dan tersebar di 32 lokasi.
Kondisi pengungsian yang dibangun memang tidak memenuhi standar dalam minimum dalam respons bencana (sphere standard). Seperti,menempatkan ruang yang sama antara laki laki dan perempuan, penyediaan MCK yang tidak terpisah, makanan yang tidak dibedakan antara anak anak dan orang dewasa, penyediaan makanan yang kurang memenuhi standard gizi, ketersediaan air bersih yang terbatas, dsb. Namun demikian, enam bulan berlalu, mereka tetap mampu bertahan dengan kondisi seadanya dan semampunya.
Bagaimana Nasib Anak Anak Yang Tinggal di Pengungsian?
Assessment
mendalam terkait perlindungan anak di Kab Karo, sudah ditemukan adanya masalah
masalah anak yang tinggal di pengungsian.
Seperti, kondisi anak anak terlihat
lusuh dan kotor. Kuku tangan mereka terlihat hitam hitam dan mulai terlihat
panjang. Anak anak usia belia termasuk SD menjadi lebih agresif dari sebelumnya
dan tidak mau mendengar perkataan orang tua (susah di atur) , mereka lebih
banyak menghabiskan waktunya untuk bermain bersama teman temannya. Parahnya,
sudah sering anak laki laki usia PAUD yang sudah berani mengganggu teman
perempuannya dengan membuka rok rok mereka dan segera berlari setelahnya. Anak laki laki pun suka mengganggu anak perempuan yang sedang antri kamar mandi dengan mencolek pipi dan kemudian berlari
Remaja perempuan tidak nyaman, karena harus bergabung
dengan dewasa laki laki, antri jika mau mandi atau buang air, bahkan untuk
menjemur pakaian dalam pun menjadi persoalan di pengungsian. ‘Kami harus menjemur pakaian dalam di bawah
kain sarung atau jemur di tempat yang tersembunyi. Kata mereka gak pantes kalau
celana dalam anak perempuan di lihat laki laki”. Pada saat menstruasi
menjadikan mereka sangat tidak nyaman, dan berusaha sebaik mungkin untuk tetap
bersih dan nyaman.
Hubungan suami istri bukan lagi hal yang tabu di lakukan,
selimut dan mobil goyang sudah sangat santer di bicarakan oleh banyak pihak.
Memang saat itu belum ada tempat yang khusus disediakan untuk orang dewasa
melepaskan hasrat birahi mereka.
Kegiatan
pendampingan anak sudah banyak dilakukan dengan sebutan “Pondok Ceria atau Support Psychososial”, namun kegiatan banyak
dilakukan tidak terstruktur dan rutin. Terkadang terjadi over lapping (tumpang tindih) kegiatan
bagi anak anak, karena tidak ada koordinasi satu sama lain, sehingga dalam 1
posko pengungsian ada 3 kegiatan yang bersamaan, sehingga dilakukan secara
bergilir yaitu pagi, siang dan sore. Umumnya, mereka pun hanya menyediakan
hiburan sesaat dan tidak berkelanjutan.
Selama dua bulan
berlangsung (February– Maret 2014) sejak asessment dilakukan, saat kembali ke
Sinabung (26 – 28 maret 2014), issu issu anak tidak semakin memudar. Persoalan
persoalan anak di posko posko pengungsian terkait perlindungan anak semakin
kompleks. Berdasarkan tingkat usia yang
berbeda telah ditemukan banyak persoalan anak yang sudah diluar kewajaran,
seperti pelecehan sexual yang dilakukan oleh orang dewasa laki laki kepada
remaja putri dengan memegang wilayah sensitifnya; anak anak mulai mengkonsumsi
situs situs porno, anak usia TK sudah berani menunjukkan kemaluannya kepada
anak perempuan, dimana si anak mengakui melakukan hal yang sama dengan yang
dilakukan oleh orangtuanya; anak di pukul dengan tali pinggang atau sapu oleh
orangtuanya; perjudian di posko posko; bulliying; anak anak melihat hubungan
yang dilakukan oleh orang dewasa, dsb.
Meningkatnya kualitas dari isu isu perlindungan anak di pengungsian, dibutuhkan peningkatan kapasitas bagi para pihak yang bersentuhan langsung
dengan anak di pengungsian, baik bagi Orang tua, Relawan (volunter), TKSK (Tenaga Kerja
Sosial Kecamatan), TAGANA (Taruna
Siaga Bencana), LSM, Pengurus Posko dan Pemerintah Lokal dan juga anak itu sendiri.
Kebutuhan untuk
meningkatkan pemahaman tentang perlindungan anak, memang sangat diperlukan. Saat
melakukan pelatihan perlindungan anak dan system rujukan, pemahaman peserta memang
sangat terbatas dalam mengenal hak hak anak, bentuk bentuk kekerasan dan sistem
rujukan dalam perlindungan anak. Banyak hal hal terkait dengan kekerasan tanpa
disadari telah dilakukan pada anak anak mereka atau pun anak anak di posko
posko pengungsian. “Tanpa disadari, kami ini juga termasuk pelaku - pelaku kekerasan”’
komentar salah satu peserta.
Anak sebagai pemegang hak
pun harus bisa ditingkatkan kasapitasnya untuk mampu mengidentifkasi bahaya,
tahu kemana harus menyampaikan/melaporkan apabila dia merasa tidak nyaman, dan
mampu mengenal area area sensitif mereka yang sangat privasi,dll. Memberi ruang
partisipasi anak sangat perlu dilakukan terutama bagi orang tua dan juga
lingkungan sekitarnya.
Meningkatnya
keadaran tentang perlindungan anak dan tingginya masalah masalah anak
dipengungsian, telah membangkitkan kesadaran mereka (sebagai pemangku kepentingan) untuk segera
melakukan sosialisasi perlindungan anak di posko posko pengungsian, memasang spanduk/banner terkait dengan pesan
pesan/slogan perlindungan anak,
membentuk Team Perlindungan Anak di Posko Posko, melakukan kegiatan Ruang Ramah
Anak, melaporkan kasus kasus anak ke lembaga rujukan yang ada, serta mendukung
kegiatan psykososial anak di posko posko pengungsian.
SINABUNG - KAB KARO, 26-29 MARET 2014

No comments:
Post a Comment