Sebuah hasil Evaluasi - Most Significant Chance - di KAB REMBANG – 25 February 2014
Oleh : Yuyum
Fhahni Paryani – CBCP Specialist Plan Indonesia
“Pada
awalnya, saya tidak tau tentang program perlindungan anak berbasis masyarakat
(disebut KPAD). Tetapi ada teman saya yang mengikuti kegiatan itu, jadi saya lumayan
tertarik untuk mengikuti kegiatan KPAD. Kegiatan saya di KPAD memang tidak begitu aktif,
tetapi saya menjadi tahu tentang apa yang menjadi hak hak anak, dan saya juga
mendapat pengalaman dengan mengikuti organisasi tersebut.
Dengan
adanya program KPAD ini, orang tua bisa mendidik anak menjadi lebih baik. Orang
tua juga mengutamakan anak-anaknya untuk mengikuti pendidikan. Dan tidak ada
lagi pernikahan di usia anak. Karena, menikahkan anak akan sangat bahaya bagi alat reproduksinya
yang belum matang, dan akan menimbulkan bahaya mental bagi anak itu sendiri. Saat ini, orang tua meninggalkan
kebiasaan lama yaitu menikahkan anaknya di usia dini. Anak anak pun lebih
mementingkan belajar untuk masa depannya dari pada menghabiskan waktunya hanya
untuk bermain.
“Cerita Nova, Anak Perempuan- Rembang”
Keterlibatan
saya di KPAD, lumayan aktif. Dan saya sebagai pengurus KPAD. Saya bsia belajar
berorganisasi, khususnya tentang KPAD. Saya bsa belajar bagaimana dan apa saja
hak hak anak itu. Tiga hal penting setelah adanya KPAD antara lain; Orang tua yang dulu mendidik anak dengan
kekerasan sekarang sudah tidak lagi. Orangtua pebih mengutmakan pendidikan anak
untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Seorang anak bisa menyampaikan
pendapat kepada orang tua.
Tetapi ada
hal yang penting lagi, yaitu tidak ada lagi pernikahan anak. Saat belum ada
KPAD terbentuk di Desa kami, masyarakat sering menikahkan anaknya. Padahal
mereka pada usia yang belum pantas
menikah dan pikiran mereka belum stabil. Tetapi setelah adanya program KPAD
masyarakat jadi tahu bagaimana dampak yang ditimbulkan akibat pernikahan di usia
anak. Masyarakt sadar, dan orang tua sekarang lebih mengutamakan pendidikan
seorang anak.
Dengan
adanya KPAD, saya menjadi lebih tahu apa saja hak hak yang harus saya dapatkan
sebagai anak, masyarakat juga mengetahui keberadaaan KPAD adalah untuk
kepentingan umum.
“Cerita Palupi, Anak Perempuan – Rembang”

Perubahan
sangat penting setelah terbentuknya KPAD adalah dengan dilakukannya
sosialisasi baik di Posyandu, Kelompok
Tani dan Insitusi pendidikan, kesadaran orang tua tentang hak anak mulai
peningkat. Dan berdampak pada menurunnya kekerasan pada anak. Selain itu, KPAD
juga mempunyai kemampuan untuk menangani kasus.
Sebelum
adanya KPAD, kekerasan terhadap anak masih serimg terjadi. Banyak yang beranggapan
bahwa “anak, anakku dewe”. Dan
biasanya. Bila terjadi kasus kekerasan di laporkan ke Desa. Setelah ada KPAD kesadaran
masyarakat mulai meningkat, baik terhadap pencegahan dan mereka juga tahu
kemana harus melapor kemana ketika ada masalah kekerasan terhadap anak. Jika
masyarakat sadar akan hak hak anak, maka mereka akan memnuhi hak anak itu“Cerita Paiman, Dewasa – laki laki, Rembang”
Awalnya saya
di undang untuk menghadiri pertemuan dan belum tahu mau apa dalam pertemuan
tersebut. Ternyata pertemuan tersebut adalah untuk membentuk KPAD dan
strukturnya, Saya menjadi salah satu pengurus KPAD yang terpilih. Kamis sering
melakukan pertemuan dan juga mengenalkan kepada masyarakat apa itu KPAD.
Masyarakat sudah tahu adanya KPAD dan sekarang juag sudah ada PERDES
Perlindungan Anak di Desa kami. Masyarakat sering mengadu dan melaporkan
masalah anak ke KPAD. KPAD juga tahu
bagiamana menangani kasus anak, proses pelaproan ke Polisi. Kami juga lebih
memilih damai saat terjadi perselisihan dengan desa tetangga, karena di desa
tetangga beluma da KPADnya.
“Cerita Umi Hanik, Dewasa Perempuan – Rembang”
No comments:
Post a Comment