Sebuah hasil Evaluasi - Most Significant Chance - di KAB REMBANG – 25 February 2014
Oleh : Yuyum
Fhahni Paryani – CBCP Specialist Plan Indonesia
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKqfsN8tu1ABPBEDMvN9tD-8QaoSXMAGkSz71DT2wBYJQE3cvPWy0yYwDUcUZ83TJpgP38uvnFCFUHsOKSO0p3HC4kL9RFJWmHZ2I_19ltw_2AB1BrfNrB4Nn5ZB6U87gb-LEnl7sjTBs4/s1600/Anak+Perempuan+Diskusi+Perlindungan+Anak.jpg)
Dengan
adanya program KPAD ini, orang tua bisa mendidik anak menjadi lebih baik. Orang
tua juga mengutamakan anak-anaknya untuk mengikuti pendidikan. Dan tidak ada
lagi pernikahan di usia anak. Karena, menikahkan anak akan sangat bahaya bagi alat reproduksinya
yang belum matang, dan akan menimbulkan bahaya mental bagi anak itu sendiri. Saat ini, orang tua meninggalkan
kebiasaan lama yaitu menikahkan anaknya di usia dini. Anak anak pun lebih
mementingkan belajar untuk masa depannya dari pada menghabiskan waktunya hanya
untuk bermain.
“Cerita Nova, Anak Perempuan- Rembang”
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUW8urVtu9dPvHm8W9uYCwvCRY7jDTyTNzLtvNJSI71ourkdnc-wtrpEQ0a3TMaoHkn8a6815VCmTYRIMVhxdf8UAvoEqDrRKTEMJrLO38H1HmRzEy1F-XOx9RNwN3qoP49ldgvE00wnZT/s1600/Anak+laki+laki+diskusi+Perlidnungn+Anak.jpg)
Tetapi ada
hal yang penting lagi, yaitu tidak ada lagi pernikahan anak. Saat belum ada
KPAD terbentuk di Desa kami, masyarakat sering menikahkan anaknya. Padahal
mereka pada usia yang belum pantas
menikah dan pikiran mereka belum stabil. Tetapi setelah adanya program KPAD
masyarakat jadi tahu bagaimana dampak yang ditimbulkan akibat pernikahan di usia
anak. Masyarakt sadar, dan orang tua sekarang lebih mengutamakan pendidikan
seorang anak.
Dengan
adanya KPAD, saya menjadi lebih tahu apa saja hak hak yang harus saya dapatkan
sebagai anak, masyarakat juga mengetahui keberadaaan KPAD adalah untuk
kepentingan umum.
“Cerita Palupi, Anak Perempuan – Rembang”
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIVdESlx5IU9LxuraoFVDeebhRXcADZhoEZbCvtAJ4PDoeLC1U5bIdzSY8cWDNGfNR42QYlnd8l6nEyfJ7TgSgRV0oTC4ULJTJSlEDgMp3WlIibVsndSnEny2MkIXzI5gffv8VMyjFoIip/s1600/Kesepakatan+Perlindungan+Anak.jpg)
Perubahan
sangat penting setelah terbentuknya KPAD adalah dengan dilakukannya
sosialisasi baik di Posyandu, Kelompok
Tani dan Insitusi pendidikan, kesadaran orang tua tentang hak anak mulai
peningkat. Dan berdampak pada menurunnya kekerasan pada anak. Selain itu, KPAD
juga mempunyai kemampuan untuk menangani kasus.
Sebelum
adanya KPAD, kekerasan terhadap anak masih serimg terjadi. Banyak yang beranggapan
bahwa “anak, anakku dewe”. Dan
biasanya. Bila terjadi kasus kekerasan di laporkan ke Desa. Setelah ada KPAD kesadaran
masyarakat mulai meningkat, baik terhadap pencegahan dan mereka juga tahu
kemana harus melapor kemana ketika ada masalah kekerasan terhadap anak. Jika
masyarakat sadar akan hak hak anak, maka mereka akan memnuhi hak anak itu“Cerita Paiman, Dewasa – laki laki, Rembang”
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiC0Xr2AUbtx2pANpxiRX8MTlKiNGypb1QWLK4a-TLRF5AlQn905K96JhhfkCohCQ-clxXmj1sE2LKdNkN1IFW7LFiIjY7Q6iu16BI77KqmEoMNhFJg9FDC4sXwEbiAWmvy67V35Zd0_WA/s1600/Notulen+Kesepakatan+Perlinungan+Anak.jpg)
“Cerita Umi Hanik, Dewasa Perempuan – Rembang”
No comments:
Post a Comment